APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi
KAYUAGUNG, KORANSUMEKS.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskadar, SE bersama Kapolres OKI, AKBP. Dili Yanto, S. IK, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Dicky Darmawan, SH mengikuti Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negeri Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual, Rabu, (25/1). Baca Juga : Tangkapan Kakap, BNNP Sumsel Gagalkan Selundupan 115 Kilogram Sabu
Penandatangan ini sebagai tindaklanjut intruksi Presiden terkait percepatan realisasi belanja pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi. Baca Juga : Herman Deru Minta Hati-Hati, Kaffah Sebut Pesannya Jadi Bekal untuk Bekerja
“MOU hari ini merupakan lanjutan dari intruksi presiden pada rakor Forkopimda se Indonesia pekan lalu untuk mengakselerasi belanja pemerintah untuk pemulihan ekonomi karena APBN dan APBD merupakan tulung punggung pemantik untuk meningkatkan daya beli masyarakat” Ungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mendagri Tito menjelaskan sinergi antara APIP dan APH dalam penyelenggaraan pemerintah untuk memberi pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu merealisasikan anggaran untuk masyarakat. Baca Juga : Pengakuan Herman Deru Usai Lantik Kaffah, Nonton Syahrini Hamil hingga Bunda Corla Berantem
“Agar ada pendampingan dari APIP dan APH sehingga pengambil kebijakan berani mengeksekusi program pembangunan yang dinanti masyarakat” terang Tito.
Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan penandatanganan kesepakatan ini bukan untuk mengurangi fungsi dan tugas penegak hukum namun lebih kesinergitas, jalinan komunikasi agar pemerintah baik di pusat dan daerah lebih sigap melaksanakan program pembangunan. Baca Juga : Ketua DPRD Bakal Aktifkan Lagi Pesta Malam
“Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH”, ucapnya.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kesempatan itu ia menyampaikan Polri selalu adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah khususnya pemulihan ekonomi nasional. Baca Juga : Daftar Kasus Bullying di Sumsel Sejak 2022 Lalu, Ada yang Sampai Meninggal
"Tiap kesempatan saya selalu tekankan ke anggota Polri khususnya di lingkungan penyidik di mana setiap tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan ekonomi nasional, menyukseskan pembangunan nasional," kata Agus.
"Jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik justru menghambat program pemerintah," ujar Agus. Baca Juga : KTP Kamu Harus Diganti, Ini Prosedur Pembuatan KTP Digital
Tidak hanya itu, menurut Agus pencegahan dapat berupa sosialisasi dalam kegiatan yang memiliki risiko korupsi. Memberikan konsultasi dan solusi bersama APIP. Serta memberikan peringatan dan koreksi terhadap indikasi penyimpangan.
"Penegakan hukum merupakan langkah terkahir setelah tindakan APIP menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian," tambah Agus.