Sempat Waswas, Dikira BBM Ilegal

Terbakar Gudang Minyak Jelantah Selidiki Izin dan Peruntukannya

PALEMBANG – Sebuah gudang minyak, terbakar di Jl Tanjung Aur, RT 5, RW 3, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, Jumat (15/9) siang. Suara ledakan pun terdengar beberapa kali. Kobaran api dan asap hitam, mengepul tinggi ke udara. Awalnya, dikira yang terbakar gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Membuat waswas. Karena atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, masih berlaku. Copot kapolsek yang wilayah hukumnya terjadi ledakan gudang penampungan maupun penyulingan minyak ilegal. Namun ternyata yang terbakar, gudang tempat penampungan minyak jelantah atau minyak goreng bekas pakai. Meski terdapat tandon-tandon atau baby tank dengan rangka besinya, drum-drum besi, dan bekas kaleng-kaleng cat dari besi.
“Setelah kami periksa, ternyata yang terbakar gudang penyimpanan sementara minyak jelantah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Harris Dinzah SIK MH, di lokasi kejadian, kemarin.
Terlihat hadir juga, Kapolsek IB I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, SIK dan Camat IB I Rakhman Hidayat Pane, SSTP. “Untuk kepentingan penyelidikan, kami amankan sampel minyak jelantah yang masih tersisa," tambah Haris. Sementara untuk kebakaran gudang penampungan minyak jelantah ini, Haris menyebut akibat kelalaian dari penjaga gudang. Sebelumnya, Hendra (40), membakar sampah. “Lalu api terbawa angin, mengenai peralatan gudang dan pohon bambu di sekitar gudang,” pungkasnya.

Informasi lain, minyak jelantah itu dikumpulkan dan tampung sedianya untuk dikirim ke Jakarta atau Pulau Jawa.

Sekadar diketahui, di Kota Tangerang, Provinsi Banten, pernah terungkap tempat pengolahan atau penyulingan minyak jelantah jadi minyak goreng yang dijual eceran. Tentunya ilegal. Kemudian sisi positifnya, di tempat lain minyak jelantah yang dianggap limbah bisa diolah jadi barang lain yang bermanfaat dan punya nilai ekonomis. Seperti diolah jadi lilin, sabun cair, diolah jadi biodesel, campuran pakan unggas, cairan pembersih lantai, dan lainnya. Sehingga selain untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut, polisi juga perlu menyelidiki kegunaan mengepul minyak jelantah tersebut, sekaligus perizinan gudangnya. ”Masih didalami,” tambah Haris, melalui pesan singkat WhatsApp tadi malam.
Pemilik gudang penampungan minyak jelantah, H Sahron (54), terlihat shock atas musibah yang dialaminya. Tempat usaha yang sudah berjalan sekitar 2 tahunan itu, habis terbakar. “Selama ini saya cuma mengumpulkan minyak sisa dari penjual pecel lele, biasanya saya kirim ke Jakarta,” katanya.
Paling sedikit dalam setiap kali pengiriman, sekitar 1 ton karena memang sudah ada pemesannya. Minyak jelantah yang terbakar, sekitar 100 kilogram. Sebagian dalam bentuk beku. “Taksiran kerugian sekitar Rp20 jutaan,” sebut Sahron. Hanya saja ketika ditanya soal perizinan usaha yang dijalankannya, Sahron enggan menjawab secara detail. Termasuk akan diolah menjadi apa, minyak jelantah yang dikirimlah ke Jakarta. "Nanti akan saya jelaskan semuanya ke penyidik kepolisian,” elaknya. Penjaga gudang, Hendra (40), mengaku sekitar pukul 13.00 WIB itu dia membakar sampah di sekitar gudang. "Terus saya mau beli makan, ke luar sebentar. Seingat saya api sudah dimatikan, ternyata bara api di bawahnya,” sesalnya. Sehingga diduganya bara api yang belum padam, menyala lagi begitu tertiup angin. Sehingga membesar, mengenai barang atau benda lain. “Membakar habis gudang penampungan minyak jelantah ini. Saya sekitar 2 tahunan bekerja di sini,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua RT 5, Abdullah (52), hanya mengetahui gudang terbuka itu milik H Sahron, warga Jl Kancil Putih. Namun mereka tidak tahu, kalau jadi tempat penampungan minyak jelantah. “Karena kondisinya selalu tertutup. Baru tahunya setelah kebakaran ini,” katanya.
Lokasi gudang penampungan minyak jelantah itu, di belakang ruko tiga pintu yang belum selesai pengerjaannya. Di bagian lain, kebakaran itu sempat membuat panik umat muslim yang baru selsai menunaikan salat Jumat di masjid. Api berhail dipadamkan oleh 2 armada damkar Palembang. (kms/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan