Berteduh Seragam Polri dan Dedaunan
KAYUAGUNG,SUMATERAEKSPRES.ID – Pengukuran ulang di lahan seluas 633 hektare yang bersengketa antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan masyarakat Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, belum tuntas.
Sudah selama 18 hari, terhitung sejak 14 Agustus 2023. Personel dari Polsek Mesuji, Polres OKI, hingga Polda Sumsel pun terus melakukan pendampingan pengamanan.
Cuaca panas di musim kemarau, membuat petugas semakin diuji. Di titik lokasi tertentu, hanya ada alang-alang yang bisa buat sedikit berteduh dari sinar matahari.
Namun tugas belum selesai. Dari foto yang beredar Kamis (31/8), terlihat beberapa anggota Polsek Mesuji berteduh menggunakan seragam dinasnya ditambahi tumpukan daun.
BACA JUGA:Warga Sungai Sodong dan PT SWA Berdialog Cari Solusi Sengketa Lahan 633, Ini Harapannya
Dibentangkan pada 2 motor trail dinas, dengan sanggahan potongan ranting kayu gelam.
“Ya, anggota Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat, membantu BPN Sumsel dalam rangka pelaksanaan pengukuran lahan di PT SWA. Demi terciptanya harkamtibmas yang kondusif,” kata Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH.
Kesepakatan pengukuran itu setelah pihak PT SWA dan masyarakat Desa Sungai Sodong, dimediasi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, di Mapolda Sumsel pada 11 Agustus 2023 lalu.
Dimana PT SWA akan melakukan replanting kelapa sawit, setelah mengambil alihnya dari PT TMM pada 2020. Namun masyarakat menolak, karena belum selesai urusannya untuk lahan yang 663 hektare tersebut.
BACA JUGA:Kenali Potensi Sengketa Lahan
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi saya atas pengertian (PT SWA) untuk menunda replanting, sampai masalah ini selesai dan ada kepastian," ucap Kapolda.
Menunggu hasil pengukuran Kanwil ATR/BPN Sumsel, bersama Dinas Perkebunan, Lingkungan Hidup Kehutanan, Pertanian Kabupaten OKI, PT SWA, bersama masyarakat.