Proses Mediasi Sengketa Lahan antara Masyarakat Desa dan PT Aditarwan Terus Digalakkan oleh Pemkab Lahat
Proses Mediasi Sengketa Lahan antara Masyarakat Desa dan PT Aditarwan LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses fasilitasi mediasi untuk mengatasi sengketa lahan antara masyarakat desa dan perusahaan perkebunan, oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, terus berlanjut. Namun, PT Aditarwan, perusahaan perkebunan yang terlibat dalam sengketa tersebut, kembali tidak hadir dalam rapat di Opproom Pemkab Lahat pada Selasa (11/7). Rapat yang Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto SE MM MBA pimpin, turut hadir Kasat Intel AKP Mulyanto, kuasa hukum, dan perwakilan masyarakat dari Desa Lubuk Seketi, Beringin Jaya, Jajaran Lama, Suka Merindu, dan Purworejo. Sementara itu, pihak perusahaan tidak hadir.
BACA JUGA : Loker Teranyar, Bank BNI Mencari Karyawan Baru dan Terima Lulusan SMA, Ini KriterianyaWakil Bupati Lahat, H. Haryanto SE MM MBA, menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT Aditarwan dalam mediasi yang telah pemerintah Kabupaten Lahat fasilitasi.