Ijazah Ditahan, Alumni Terkatung-katung
*SMK IHS Palembang
PALEMBANG - Puluhan alumni Sekolah Menengah Kesehatan (SMK) Indo Health School (IHS) Palembang, dari angkatan tahun 2019-2022, masih menanti ijazahnya. Belum diberikan pihak sekolah, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Upaya persuasif secara kekeluargaan sudah coba dilakukan, bahkan hingga dua kali dilayangkan somasi ke pihak sekolah yang berlokasi di Jl Mawar, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Telepon dan pesan ke kepala sekolah, tidak direspons. Termasuk sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.
Belum juga ada solusi, akhirnya perwakilan alumni menempuh jalur hukum, dengan melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel, Minggu (22/1). “Ini upaya terakhir yang terpaksa dilakukan, karena klien kami butuh kepastian,” kata alumni didampingi kuasa hukumnya, Hamzah Pulungan SH dan Mardie Haris SH, dari Kantor Hukum Agung Sriwijaya and Partner dan LBH Karang Taruna Sumsel.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Agung Sriwijaya SH MH CPL, menyebut akibat ijazah belum juga diberikan, ada banyak kerugian materil maupun immateril lain yang harus dialami puluhan kliennya. “Tindakan penggelapan serta perampasan ijazah ini, menurut kami sudah termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia," tegasnya.
Kepala SMK IHS Palembang, Sri Hartati SKep MKes, yang coba dikonfirmasi melalui sambungan ponsel tak merespons, kemarin. Beberapa kali telepon terdengar nada dering, namun langsung ditolak.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, mengatakan laporan tersebut akan ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sementara itu, Kabid SMK Disdik Sumsel Mondyaboni SE, SKom, MSi, melalui Kasi Peserta Didik, Misral SSn, sudah mendapat laporan terkait permasalahan SMK IHS Palembang. “Bahkan kami sudah memanggil kepala sekolahnya. Minta pihak sekolah segera menyerahkan ijazah alumninya,” katanya, Senin (23/1).
Ditegaskan, sekolah tidak boleh menahan ijazah siswanya. Sebab itu akan berpengaruh pada kelanjutan nasib alumninya, apakah mereka mau melamar pekerjaan atau lanjut ke perguruan tinggi. ”Ini bisa terhambat. Kami juga sudah memerintahkan kalau ada masalah lain, segera diselesaikan oleh sekolah," ucapnya.
Lanjut Misral, Disdik Sumsel siap memfasilitasi dan menjembatani pihak sekolah untuk bertemu dan duduk bersama dengan perwakilan alumni ataupun orang tuanya. "Kami akan panggil kembali pihak sekolah (SMK IHS Palembang) untuk menanyakan kelanjutan persoalan ini," pungkasnya. (kms/nni/air/)