Panen Sawit Subuh, Dapat 250 TBS

BANYUASIN – Tak bisa mengelak lagi lantaran sedang nongkrong di pinggir jalan, DM (25), kena cangking aparat Unit Reskrim Polsek Mariana. Sebelumnya dia sudah jadi buronan polisi atas kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Hasil Bumi Indonesia. Penangkapannya berlangsung Minggu (27/8), sekitar pukul 22.30 WIB di Jl Sambirejo, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I.

“Tersangka sudah 6 bulan buron,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos. Dalam perkara ini, sebelumnya polisi sudah mengamankan barang bukti 2 tandan buah sawit (TBS), dodos, dan mobil Carry pick up hitam BG 8769 EI.
“Tindak pencurian itu berlangsung 31 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB,” terang Marzuki. Tersangka DM bersama pelaku lainnya, mendatangi kebun sawit milik PT Hasil Bumi Indonesia, daerah Banten Putra, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I. Menggunakan alat dodos, mereka memanen buah sawit dari pohon.
Selanjutnya merek angkut menggunakan lori, terkumpullah sekitar 250 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Beratnya sekitar 2.500 kilogram.
Mereka jual kepada AB, mengangkutnya pakai mobil Carry pick up yang disita polisi tersebut. “Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Marzuki. (qda/air)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan