Petani Jualan Sabu di Kafe

MURATARA - Petani kelapa sawit di Kabupaten Muratara ini, beralih profesi jadi pengedar sabu-sabu. Redi Irawan (31) mangkal di salah satu kafe remang-remang daerah Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, untuk menjualkan barang haramnya. Namun bisnis narkobanya, tercium polisi. Sehingga aparat Polsek Nibung, melakukan penyelidikan dan penyergapan, Minggu (27/8), sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kafe ini agak jauh dari permukiman warga,” kata Kapolsek Nibung AKP Yundri SH MH, kemarin.
Dari kafe itu, pihaknya mengamankan pengedar bernama Redi Irawan, warga asal Kampung 6, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
“Barang buktinya cukup banyak, 81 paket sabu. Total seberat 21,16 gram,” terangnya.
Polisi juga menyita handphone (hp) Oppo A16 milik tersangka, yang digunakan sebagai alat transaksi narkobanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan