Ditjen Pajak Survei Kepuasan WP

Via Telepon, Terhadap Pelayanan Perpajakan

PALEMBANG - Ditjen Pajak (DJP) melalui pihak ketiga akan melakukan survei kepuasan kepada wajib pajak (WP). Survei bertajuk "Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan 2023” segera dimulai hingga Oktober mendatang. Para WP pun akan dihubungi  secara acak melalui telepon. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2HP) Kanwil DJP Sumsel Babel, Muhammad Riza Fahlevi mengatakan survei ini memang dilakukan setiap tahun.
"Tahun ini kita juga akan melakukan survei kepuasan WP melalui telepon, baik via seluler maupun WhatsApp," katanya kepada Sumatera Ekspres, kemarin.
Tujuannya tak lain untuk mengukur tingkat kepuasan pelayanan perpajakan serta efektivitas penyuluhan dan kehumasan perpajakan menurut WP di seluruh wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Nanti WP dihubungi petugas sejauh mana kepuasan mereka terhadap pelayanan di sektor ini," katanya.
Menurutnya, pertanyaan yang diberikan seputar kepuasan dan indikator pelayanan yang diberikan oleh kehumasanan, seperti jenis pelayanan, kemudahan akses, mendapatkan informasi, dan hal hal yang berkaitan dengan bidang tersebut.
"Tentu dengan adanya survei ini agar terjadi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat," papar dia.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholder terhadap pelayanan yang diberikan DJP. Kemudian untuk mengetahui opini atau pendapat publik mengenai efektivitas penyuluhan dan kehumasan DJP. "Kami ingin mendapatkan saran dan masukan atas perbaikan layanan, penyuluhan, dan kehumasan di masa datang. Oleh karena itu, kami minta partisipasi pengguna layanan terpilih agar menjawab survei secara jujur," pungkasnya. (yun/fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan