PNS Ucap Syukur, Tertinggi Rp6,3 Juta
Editor: Widhy Sumeks
|
Rabu , 16 Aug 2023 - 19:24
*Gaji Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen
PALEMBANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berikan kabar gembira. Gaji ASN pusat dan daerah/TNI/Polri naik 8 persen. Berlaku mulai awal 2024. Gaji pensiunan juga naik, besarnya 12 persen. Kepastian itu ia sampaikan dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, kemarin (16/8). Kabar baik ini tentu saja disambut gembira seluruh PNS dan pensiunan. Tak terkecuali di Sumsel.“Alhamdulillah. Sudah lama dengar informasi gaji naik. Akhirnya ada kepastian juga,” kata Diah, seorang PNS, warga Sukarami, Palembang.Menurutnya, dengan gaji sekarang, memang dirasa tidak memadai lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal. “Ya, tidak usah jauh. Ke pasar saja. telur tidak turun-turun harganya. Beras naik. Belum yang lain,” bebernya. Kegembiraan juga dirasakan para pensiunan. Seperti Rasyid, yang mengaku senang ketika mendapatkan kabar uang pensiun yang mereka terima tiap bulan bakal naik. “Kalau dirupiahkan, 12 persen mungkin tidak banyak. Tapi lumayan lah,” imbuhnya. Diketahui, Presiden Jokowi menetapkan kenaikan gaji ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen. BACA JUGA : Info Penting dari Jokowi: Gaji PNS, TNI, dan Polri Naik Pada 2024, Berikut Rincian Lengkapnya Dengan begitu, gaji tertinggi PNS yakni PNS Golongan IVe naik menjadi Rp6.373.296. Lebih besar Rp186.884 dari gaji periode 2019-2023, yaitu Rp5.901.200. Sementara, gaji terendah PNS mulai tahun depan dipegang oleh PNS Golongan Ia, yaitu Rp1.685.664. Lebih besar Rp124.864 dari gaji PNS saat ini yang hanya Rp1.560.800. “Sedangkan untuk pensiunan naik sebesar 12 persen,” katanya. BACA JUGA : Sudah Usulkan, Belum Ada Persetujuan Presiden berharap, kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan dapat memastikan transformasi berjalan efektif.
"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," imbuhnya.Jokowi berpesan kepada para PNS agar pelaksanaan transformasi bisa dijalankan secara efektif hingga perkuat reformasi birokrasi agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.