https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berdalih Tak Ada Kunci, Rumah Tak Dibuka

*Petugas Amankan Dokumen

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Kejaksaan Negeri Prabumulih tak hanya memeriksa kantor Dinas Sosial (Dinsos)

Kota Prabumulih di lantai 8 kantor Wali Kota Prabumulih, Selasa (8/8) tapi juga menggeledah kediaman salah satu MS, abid Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih

Sampai dengan pukul 15.00 WIB, tim masih di dalam ruangan salah-satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial Kota Prabumulih berinisial MS.

Sementara di rumah salah satu Kabid Dinsos di Perumnas Prabu Indah, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, kecamatan Prabumulih Timur,

Kota Prabumulih, petugas tak bisa masuk karena rumah terkunci. Didatangi kembali di pukul 15.00 WIB,

rumah pun tak kunjung dibuka meskipun ada ART (Asisten Rumah Tangga) di dalam rumah.

Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Ridho Saputra SH MH didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH

beserta Ketua RT dan Ketua RW sudah membacakan pasal tentang melawan aparat hukum dalam menjalankan tugas yang didengarkan oleh diduga ART

yang ada di dalam rumah. Dalam rumah pun terdengar "Kunci dak katek" sehingga tak bisa membuka pintu.

Setelah dibacakan pasal oleh Kasi Intel, kembali terdengar sahutan dari dalam rumah. "Tunggu sepuluh menit lagi," sambungnya yang diiyakan oleh Kasi Intel.

Tak lama kemudian, oknum Kabid Dinsos pun datang ke rumah didampingi Kepal Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih. Barulah, rumah dibuka.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan di rumah oknum ASN. Si penghuni rumah tadi tidak mau membukakan karena si ASN itu tidak ada di rumah,

" ujar Roy Riady SH MH didampingi Kepala Inspektorat Indra Bangsawan SH MHum.

Disinggung terkait dugaan kasus apa?  Soal penyalahgunaan dana e-warung. "Statusnya saat ini masih diperiksa dan tahap penyidikan," jelasnya.

Ditambahkam Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH mengatakan, pihaknya melakukan tindakan penggeledahan di Dinas Sosial dan rumah oknum ASN Dinsos terkait dugaan tindak pidana korupsi di e-warung.

"Untuk status nya sudah tahapan penyidikan dan kita berhasil amankan beberapa dokumen dan barang-bukti elektronik," jelasnya.

Sebelumnya, sudah diperiksa 13 saksi yang dimintai keterangan dari e-warung, Dinsos dan rencananya pihak bank juga akan dimintai keterangan.

"Nantinya kami akan memperdalam alat bukti yang kami amankan termasuk kerugian negara juga masih dalam penghitungan," tukasnya.

Diketahui, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan