https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Potensi Puluhan Tersangka

*Se-Sumsel, 47 Kasus Penyelidikan, 47 Penyidikan

*Segera Ada Tersangka Kasus KONI

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID –Penanganan terhadap tindak pidana korupsi (tipikor) di Sumsel jadi salah satu fokus utama jajaran kejaksaan. Sejak awal 2023 hingga saat ini, tercatat ada 47 kasus dalam penyelidikan, 47 kasus tahap penyidikan, dan 39 kasus dalam penuntutan.       Sedangkan yang sudah dieksekusi sudah 30 kasus. Uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11,9 miliar. Sebagai perbandingan, sepanjang 2022, ada 89 kasus penyelidikan, 70 kasus penyidikan dan 63 kasus penuntutan. Jumlah yang sudah dieksekusi 83 kasus dan kejaksaan di Sumsel berhasil selamatkan uang negara Rp18,6 miliar. "Salah satu kasus yang menonjol di bidang pidsus yakni anak perusahaan PTBA, dengan kerugian negara sekitar Rp136 miliar," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH, kemarin (21/7). Kemudian ada kasus tipikor jalan tol di OKI. Sudah ada 3 tersangka dan kini dalam tahap penuntutan. "Kita masih menunggu putusan dan fakta persidangan. Yang jelas ada pihak lain yang menikmati, akan kita kejar terus," bebernya. Sementara untuk kasus Serasi, masih akan ada pengembangan terkait siapa saja yang terlibat. "Jika ada fakta lain di persidangan, tentu kita akan lakukan penyidikan lagi," imbuh Sarjono.  Lalu yang akan segera ada penetapan tersangka yakni kasus dana hibah dan pengadaan di KONI Sumsel. "Tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka. Sebelum itu, tim penyidik akan lebih dulu gelar perkara," katanya. Terkait kasus ini, penyidik Pidsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. "Para saksi masih akan terus diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangan mereka untuk menguatkan alat bukti," kata Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasipenkum Kejati Sumsel. BACA JUGA : Nilai Passing Grade Agar Lulus Seleksi Akademik dan Uji Kompetensi Mengajar PPG 2023 Terakhir, tim penyidik meminta keterangan empat saksi dari KONI Sumsel yakni WK  selaku koordinator bidang monev cabor akurasi, S koordinator bidang monev cabor terukur. Kemudian, MAS selaku koordinator bidang monev cabor permainan dan MS koordinator bidang monev cabor bela diri. "Harap bersabar. Saat ini masih proses penyidikan. Setelah ada penetapan, pasti kami publikasikan," tuturnya. BACA JUGA : Alhamdulillah, Menpan RB Pastikan Penerimaan PPPK Jadi Prioritas September Nanti, Berikut Kuota dan Penjelasannya Vanny menambahkan sudah 50 lebih saksi yang dipanggil terkait kasis ini.  Termasuk para ketua panitia cabor. Diketahui, kasus di tubuh KONI Sumsel ini terkait pencairan deposito dan uang hibah sebesar Rp37 miliar. Juga pengadaan barang yang bersumber dari APBD 2021. Sementara untuk penanganan hukum di bidang tindak pidana umum (pidum),  sudah ada 3.419 SPDP yang diterima. Untuk pelimpahan tahap I sebanyak 2.870 kasus. Yang dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 2.497 kasus. Sudah pelimpahan tahap 2 sebanyak 2.751 kasus. Sedangkan yang sudah naik ke penuntutan ada 2.454 kasus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan