Paripurna DPRD OKU Bahas RPPA 2022

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ke 3 tahun 2023. Persidangan ini membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran (RPPA) pendapatan dan belanja periode 2022 yang disampaikan Bupati OKU. Di dalam rapat paripurna tersebut Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd membacakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2022. Ketua DPRD OKU H Mardjito Bachri menyampaikan dalam otonomi khusus mengatur pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan percepatan pembangunan.

“Khususnya pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, kemarin (18/7). Sejalan dengan prinsip otonomi sebutnya, pemerintah bertanggungjawab untuk bisa mensejahterakan masyarakat.
Apa yang dilakukan pemerintah dalam bentuk laporan pertanggunjawaban pemerintah daerah, termasuk soal keuangan. Terlebih Kabupaten OKU sebelumnya sudah mendapat opini WTP dari BPK. Hal ini juga sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah. Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menyampaikan berkat kerjasama antara legislatif dan eksekutif, sebelumnya laporan keuangan pemerintah daerah 2022 sudah mendapatkan opini WTP dari BPK. “Kami ucapkan terimakasih dengan legislatif,” ujarnya. Disebut Teddy, sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, bentuk laporan keuangan sebagai perwujudan dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yakni. Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten OKU tahun 2022 terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan laporan perubahan equitas. Sidang diakhiri setelah penandatanganan rencana keputusan DPRD OKU tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang ditandatangani Ketua DPRD OKU. (adv)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan