DPO Gondol Brankas Uang

PALEMBANG – Aparat Unit 5 Subdit 3/Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Hilal Adi Imawan SIK MH, menciduk Apriyadi alias Ziban (24), awal Juni 2023 lalu. Dia merupakan DPO pembobolan rumah, yang mengangkut brankas berisi uang Rp26 juta, emas, sertifikat tanah. Termasuk menggondol motor matic Genio nopol BG 5579 ADB dari rumah korban, Jl Majapahit V, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat dini hari (21/4). Tiga tersangka lainnya, RBK (16), MDS (16), serta Adi (19), sudah lebih dulu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek SU I.

“Tindak pencuriannya dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, rumahnya dalam keadaan kosong. Korban sedang berdagang di Pasar Induk Jakabaring,” terang Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK, melalui Kasubdit 3/ Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK, Jumat (9/6).
Pelapor Cecep Aprianto (35), melihat pintu belakang rumah ibunya terbuka. Dari CCTV yang tersambung ke ponsel milik Cecep. Setelah dicek, ternyata hilang brankas berisi uang Rp25 juta, 2 sertifikat tanah, perhiasan emas sebanyak 1,5 suku. BACA JUGA:Sudah Evakuasi, Keluar Gas sejak Pagi Pelaku juga membawa kabur motor matic milik korban. “Rumah itu, rumah nenek salah seorang tersangka, yang berinisial RBK,” pungkasnya. Seperti diberitakan saat rilis oleh Polsek SU I pada 3 Mei 2023 lalu, tersangka RBK menceritakan awalnya dia dan Ziban, berkumpul di rumah MDS. Lalu sepakat mencuri dan mengatur tugas, baru Ziban menghubungi Adi untuk datang. Setelah Adi datang mengendarai sepeda motornya, mereka langsung bonceng empat menuju rumah korban, tak lain neneknya RBK.
“Jadi Adi tidak ikut merencanakan. Setelah kami bertiga turun depan rumah korban, Adi juga langsung pergi,” terang RBK.
Mereka bertiga memakai masker, kain sarung, dan topi, untuk menutupi identitasnya. Sebab, ada yang berambut pirang dan akan cepat dikenal (Ziban). RBK memanjat tiang listrik depan rumah korban, lalu naik ke atap. Merayap di atas genting, dia kemudian turun melalui kamar mandi dalam rumah. Baru menyusul MDS ikut masuk. Ziban menunggu di pintu samping belakang. Setelah RBK membukakan pintu samping belakang dari dalam, baru Ziban ikut masuk.
“Kami bertiga masuk ke kamar nenek (korban), mengambil brankas. Lalu, motor Genio dari dalam rumah,” tambah RBK. Dengan sepeda motor itulah, ketiga pelaku membawa brankas menuju rumah MDS lagi.
Mereka buka paksa brankas berwarna merah itu. Berisi uang, perhiasan emas, dan sertifikat tanah. “Jumlah isi uang dalam brankas saya tidak tahu, cuma dapat bagian Rp2,4 juta,” aku RBK. Sedangkan motor milik korban, disebutnya dalam penguasaan Ziban dan Aadi yang masih buron saat itu. “Saya tidak menyangka ini bisa terungkap. Saya baru ditangkap, setelah polisi menangkap MDS lebih dulu,” tukasnya. (kms/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan