Askolani: Pemekaran Banyuasin Timur Butuh Proses

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Bupati Banyuasin H Askolani SH MH telah menyetujui pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur. "Alhamdulilah sudah mendapatkan izin prinsip dari Bupati untuk (pemekaran) Banyuasin Timur, " kata Wabup H Slamet. Kendati telah mendapatkan izin prinsip dari Bupati tersebut, pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur tidak serta merta langsung mekar. Tapi ada beberapa proses lainnya. Seperti menyiapkan perangkat dan lainnya untuk ke depannya untuk anak di masa depan mendatang.

BACA JUGA : Info Beasiswa S2 dari UGM. Bebas UKT 4 Semester, Batas Akhir Pendaftaran 7 Juli 2023. Jangan Telat!
"Itu kebesaran hati beliau (Bupati Askolani, red), "terangnya. Sementara itu Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengatakan proses pemekaran Kabupaten itu membutuhkan proses. Seperti pemekaran Kabupaten Banyuasin dari Muba beberapa tahun lalu. " Seperti (Banyuasin) mekar dari Muba, itu memerlukan waktu hampir 15 tahun, "ucap Askolani.
BACA JUGA : PENGUMUMAN, Pemadaman Listrik di Palembang dan Sekitarnya Pada 8-13 Juni, Ini Lokasi dan Jamnya
Tapi jika tidak ada proses mulai sekarang, sambungnya, kapan lagi ada pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur. " Bukan berarti kalau setuju mekar, maka langsung mekar (misah), "ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan