Dokter Banyak Menumpuk di Kota
*14 Puskesmas Proses Akreditasi
PALEMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel terus mendorong akreditasi puskesmas di Provinsi Sumsel. Dari 348 puskesmas ada, 14 puskesmas belum terakreditasi.
Kepala Dinkes Sumsel, dr Trisnawarman, menjelaskan sebanyak 348 puskesmas yang sudah teregistrasi (terdaftar) di Kemenkes RI dan sudah terakreditasi 339 puskesmas.
"Artinya masih ada 14 yang belum akreditasi," katanya, kemarin.
Dikatakan, puskesmas yang belum terakreditasi ini karena sebelumnya terkendala pandemi Covid-19. Sebab terakhir akreditasi berlangsung pada Desember 2019.
"Untuk itu tahun ini, semua puskesmas yang belum akreditasi akan diselesaikan. Kendati memang ada juga puskesmas yang masa akreditasinya akan habis," ungkap dia. BACA JUGA : Siap Biayai Program Doktor Guru
Ia mengatakan, syarat akreditasi puskesmas berdasarkan Permenkes No 46/2006 diperbarui Permenkes No 34/2022. Aturan baru diterapkan tahun ini.
"Bedanya untuk akreditasi puskesmas ini, sebelumnya oleh tim Kementerian Kesehatan, sekarang dilakukan lembaga akreditasi," bebernya.
Saat ini, kata dia, ada sebanyak 13 lembaga akreditasi dimana lembaga ini yang bertugas membantu Kementerian Kesehatan melakukan dan mengecek standar puskesmas.
Walau begitu, lanjutnya, hasil akreditasi tetap dikeluarkan oleh Kemenkes.
Syarat akreditasi, sambung dia, izin operaisonal, puskesmas memiliki data SDM dalam aplikasi, mengisi aplikasi sarana.
Lalu mengisi aplikasi indikator penilaian mutu nasional dan laporan laporan keselamatan pasien minimal tiga bulan sebelumnya.