Utang Pemprov Masih Rp1,32 Triliun
PALEMBANG - Rapat Paripurna LXIV (Ke-64) DPRD Provinsi Sumsel dengan acara Penyampaian Penjelasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2022 berjalan sukses.
Sidang dipimpin langsung Hj RA Anita Noeringhati SH MH, Wakil Pimpinan H Muchendi Mahzarekki dan Hj Kartika Sandra Desi.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumsel, H Herman Deru laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 telah diaudit BPK Perwakilan Sumsel dan diserahkan kepada Gubernur serta DPRD pada rapat paripurna istimewa sebelumnya.
“Laporan keuangan kita mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kali berturut-turut,” ujarnya, kemarin.
Dia menerangkan nilai aset Pemprov Sumsel tahun 2022 bertambah 5,82 persen dari Rp33,3 triliun menjadi Rp35,24 triliun.
“Terkait kewajiban/utang Pemprov Sumsel sebesar Rp1,32 triliun, turun 9,034 persen dari tahun sebelumnya Rp1,44 triliun,” lanjutnya.