https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sukuk Tabungan Makin Diburu

*Return di Atas Deposito, Saham, dan Dolar AS

JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin cuan sekaligus membantu negara, investasi sukuk bisa menjadi pilihan. Apalagi 100 persen nilai pokok dan kupon dijamin pemerintah. Imbal hasil pun lebih tinggi ketimbang inflasi. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan instrumen sukuk tabungan makin diminati masyarakat, khususnya generasi milenial.
“Alasannya adalah imbal hasil yang tinggi, pilihan tenor yang beragam, dan cara pembelian yang tersedia secara online,” tuturnya. Soal return, tentunya 6,25-6,4 persen dirasa lebih menarik dibanding deposito perbankan.
Ditambah saat ini indeks saham satu tahun mencatat return minus 2,68 persen. Sedangkan, kenaikan dolar Amerika Serikat (AS) cuma 2,85 persen di periode sama. Hanya instrumen emas batangan yang imbal hasilnya di atas sukuk.
“Di tengah naiknya suku bunga global dan prospek kebutuhan pembiayaan APBN cukup besar, berinvestasi di sukuk jadi pilihan menjanjikan bagi anak muda,” ucap Bhima.
Meski literasi instrumen investasi sukuk masih kalah dibanding saham atau deposito bank, setiap tahun jumlah milenial membeli sukuk porsinya membesar. Data terakhir pembeli sukuk tabungan (ST) 009 sebesar 53,8 persen adalah milenial.
“Dengan kemudahan akses informasi dan tersedia juga di mobile banking hingga fintech, diperkirakan tahun depan 70 persen pembeli berusia 18–35 tahun,” imbuh lulusan University of Bradford itu.
Sebelum memutuskan berinvestasi, lanjut Bhima, perlu dipahami instrumen sukuk tak bisa dijual sebelum jatuh tempo. Hanya bisa dicairkan sebagian lewat early redemption atau penarikan awal. Jadi, ada kekurangan sukuk yang kurang fleksibel. Chief Executive Officer (CEO) Jooara Gembong Suwito menjelaskan, SBN ritel dan sukuk merupakan investasi yang sangat aman dan terjamin karena dikeluarkan Kementerian Keuangan. Meski demikian, ada risiko yang harus diperhatikan. Karakter surat utang ritel ada yang bisa dijual sewaktu-waktu (tradable) dan tidak bisa diperjualbelikan (non-tradable). Untuk instrumen tradable, harga jualnya mengikuti mekanisme pasar jika investor hendak menjualnya sewaktu-waktu. Sedangkan, non-tradable tidak bisa dijual sewaktu-waktu. ’’Artinya, masyarakat harus memahami tujuan keuangan dan instrumennya,” ucap Gembong. (jp/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan