Amankan Empat Pasangan Tak Resmi
*Dari Penginapan di Kawasan Patal
PALEMBANG - Ratusan personel gabungan TNI/Polri dan instansi terkait kembali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Terpadu Harkamtibmas skala besar di wilayah Palembang, Sabtu (3/6) malam hingga Minggu (4/6) dini hari.
Hasilnya, petugas mengamankan empat pasang pria dan wanita yang bukan suami istri di salah satu penginapan di kawasan Patal.
Keempat pasangan bukan muhrim itu dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Perbuatan Maksiat.
Karena itu mereka langsung diangkut petugas untuk dilakukan pendataan dan sidik tindak pidana ringan (tipiring) oleh petugas Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel.
"Selanjutnya, keempat pasangan tak resmi ini dibawa ke Polda Sumsel untuk menjalani sidik tipiring di Unit Tipiring Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel,
" sebut Pelaksana Harian (Plh) Wadir Samapta yang juga Kasubbid Gasum Polda Sumsel, AKBP Sutrisno kemarin (4/6).
Sebelum bergerak ke penginapan di Patal tersebut, petugas terlebih dulu menyambangi Wisma Atlet di kawasan Jakabaring Sport City (JSC).
Kedatangan petugas menindaklanjuti aduan masyarakat jika di salah satu mess di lokasi itu dijadikan tempat kumpul kebo dan pesta narkoba.
Di lokasi itu petugas menemukan kondisi jika asrama putra dan putri satu atap.
Petugas pun hanya meminta kepada petugas penjaga asrama agar melengkapi Standar Operasional dan Prosedur (SOP) asrama milik Pemprov Sumsel tersebut. (kms)