Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal
PALEMBANG - Untuk mendapatkan rumah impian, pelanggan perlu memperhatikan aspek penting komponen rumah tersebut. Seperti kondisi fisik bangunan, akses menuju lokasi, lingkungan sekitar, hingga yang tak kalah penting sistem kelistrikan. Terutama jika pelanggan mendapatkan rumah tersebut dari tangan kedua atau rumah bekas. Ini karena listrik sumber kehidupan dari sebuah rumah. Listrik inilah yang akan memengaruhi kenyamanan dan keamanan saat tinggal di hunian. Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti mengatakan listrik adalah kebutuhan primer bagi kehidupan sehari-hari. Sehingga kondisi kelistrikan wajib di perhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
“Di samping konstruksi bangunan dan keabsahan kepemilikan rumah, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu di perhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” kata Edi.Dia mengingatkan ada empat hal terkait kelistrikan yang harus di perhatikan sebelum membeli rumah. Pertama instalasi kelistrikan. Calon pembeli wajib memperhatikan instalasi kelistrikan di hunian yang akan di beli tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Hal ini penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Kedua cek tagihan rekening. Calon pembeli juga perlu mengecek tagihan listrik di rumah yang akan di belinya untuk menghindari tunggakan pembayaran. Saat ini pelanggan dapat mengecek tagihan listrik hanya dengan mengakses aplikasi PLN Mobile.
“Langkah ini di perlukan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan terkait pemenuhan kewajiban pelanggan,” tuturnya.Ketiga pastikan kWh meter normal. Calon pembeli juga wajib mengecek instalasi kWh meter berfungsi dengan normal dan segelnya terpasang dengan baik. Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN.
“Jika saat dilakukan pengecekan empat hal ini aman, maka dipastikan kelistrikan di hunian tersebut tidak bermasalah,” kata Edi. (dik/fad)