Modus Bisa Mempercepat Berangkat Haji, IRT di Lubuklinggau Lakukan Penipuan pada Puluhan Calon Jamaah Haji

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID -- Ngaku bisa mempercepat berangkat haji, ternyata itu adalah modus penipuan belaka. Agar bisa mendapatkan uang dari calon jamaah haji. Itulah dugaan terhadap ET (38), ibu rumah tangga, warga RT 04 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Setidaknya ada 10 orang yang menjadi korban penipuan oleh tersangka, dengan modus bisa mempercepat berangkat haji. Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan polisi ada sekitar 8 orang yang juga menjadi korban, modus keberangkatan umrah tahun 2023. Dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp 256 juta.

BACA JUGA : INFO LOKER : PT Pegadaian Cari Karyawan untuk Posisi Ini, Catat Batas Akhir Pendaftaran!
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau. Dia kena ttangkap Tim Macan dan anggota Polwan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Yakni saat berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Samping Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Selasa 30 Mei 2023, sekitar pukul 15.40 WIB.
BACA JUGA : Sudah Dibuka! Pendaftaran Universitas Terbuka (UT). Ada Jalur RPL dan Non-RPL
Itu setelah ada pelapiran dari para korbannya. Salah satunya Riduan (60), petani, warga RT 01 Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. LP/B-151/V/2023/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Mei 2023, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan pada awal Maret 2023, tersangka datang ke rumah pelapor Riduan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan