Tingkatkan Akses Pembiayaan Bank

BANK Indonesia mendukung upaya pemerintah mewujudkan peningkatan akses pembiayaan dan pengembangan bagi UMKM.

“Beberapa instrumen kebijakan makroprudensial kami tekankan dengan target meningkatkan penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha.
Dengan fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga,” ungkap Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Didit Widiana dalam webinar
“Kebijakan Makroprudensial untuk Mendorong Ekonomi Menuju Indonesia Maju” via zoom, Jumat (14/4).
BACA JUGA : TERUNGKAP! Inilah Tampang Hacker LockBit yang Menyerang Bank Syariah Indonesia (BSI). Ternyata dari Negara Ini! Untuk itu, lanjutnya, BI men-dorong kontribusi bank secara optimal dalam pemenuhan RPIM. Berdasarkan Peraturan BI Nomor 23/13/PBI/2021 tentang RPIM, perbankan diharapkan meningkatkan porsi pembiayaan UMKM. Tahap 1 RPIM 20 persen hingga akhir Juni-Desember 2022, tahap kedua RPIM 25 persen pada akhir Juni 2023, dan minimum 30 persen pada akhir Juni 2024. BI pun memberi insentif makroprudensial bagi bank berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro Rupiah di BI maksimal 2,8 persen. “Ini untuk pemberian kredit kepada sektor prioritas, inklusif, dan berwawasan lingkungan. Tujuannya mendorong pertumbuhan kredit perbankan, khususnya pada sektor prioritas yang belum pulih, KUR, dan kredit hijau,” sebutnya. Khusus penyalur KUR dan kredit UMKM, insentif pelonggaran GWM bagi bank maksimal 1 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan