Insentif GWM Lejitkan KUR

Mewujudkan Indonesia Maju Melalui Kebijakan Makroprudensial BI

Sektor UMKM menjadi mesin penggerak perekonomian Indonesia karena kontribusinya yang sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dari 64,2 juta unit usaha yang ada, UMKM telah menopang sekitar 61,9 persen PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai PDB RI tahun 2022 atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp19.588,4 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 Rp11.710,4 triliun. Dari jumlah itu, UMKM menyumbang masing-masing Rp12.125,2 triliun dan Rp7.248,7 triliun. Sehingga untuk mendorong ekonomi menuju Indonesia maju, kunci utamanya meningkatkan pertumbuhan UMKM Tanah Air melalui berbagai kebijakan strategis yang mengakselerasi dan memfasilitasi pelaku usaha naik kelas. Karena setidaknya untuk menjadi negara maju atau berpendapatan tinggi, pertumbuhan ekonomi RI minimal 6 persen supaya proyeksi GNI per kapita pada 2042 bisa masuk ke high income sebesar US$ 18.790. BACA JUGA: Dorong Penguatan Ekonomi Lokal di Kota Palembang Pemkot Beri Bantuan UMKM Dalam Kepengurusan HKI Tetapi jika pertumbuhan ekonomi mengikuti tren saat ini, rata-rata 5 persen/tahun, seperti 2022 yang tumbuh 5,31 persen, maka pada 2042 proyeksi GNI per kapita US$ 15.000. I tu artinya Indonesia masih terjebak di fase MIT, sehingga sulit bagi negara ini mencapai misi negara maju pada 2045. Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral Republik Indonesia pun menyadari hal itu, karenanya BI menyusun beberapa kebijakan strategis dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju Indonesia Maju.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan