Dua Penganiaya Pedagang Pempek Diringkus 

*Injak dan Pukul Batu Cor ke Muka Korban

PALEMBANG - Dua pelaku dari puluhan pelaku penganiayaan terhadap Agus Taswin (50), pedagang pempek yang dituduh mencuri sepeda motor hingga dipukuli dan (maaf, red) ditelanjangi oknum warga di Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan, Banyuasin diringkus polisi
Kedua orang itu diringkus Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit 1 Kompol Willy Oscar SE dan Panit AKP Hilal Adi Imawan SIK. Keduanya yakni Aris Aryanto (34) yang merupakan BPD dari Desa Sungai II serta Sani alias Peang (32), warga Desa Sungai II, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Kedua tersangka diamankan di rumah mereka masing-masing di Des Sungai Dua pada Kamis (11/5) malam sekitra pukul 20.00 WIB."Tersangka Aris Aryanto melakukan pemukulan dengan menggunakan pecahan batu coran ke wajah korban sebanyak dua kali, sementara tersangka Sani alias Peang menginjak badan korban sebanyak satu kali,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK, kemarin (14/5).
Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait insiden penganiayaan  ini . Diantara barang bukti yang disita berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV tindak penganiayaan tersebut.
"Barang bukti lain diamankan satu buah batubata, satu buah batu cor semen, satu buah topi, pakaian milik tersangka, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan kondisi rusak," sebut Agus.
Diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami Agus Tarwin (50) penjual pempek. Dia  menjadi korban dugaan pengeroyokan hingga ditelanjangi massa di Desa Sungai II, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin..
Bahkan aksi dugaan main hakim sendiri itu diduga melibatkan anggota Polsek Jejawi, Polres OKI dengan memborgol tangan Agus Tarwin. Dugaan pengeroyokan ini bermula saat Agus Tarwin, warga Jalan Naskah, Sukarame, Palembang, pergi ke kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai II, Rambutan, Banyuasin pada Selasa (14/2) sekira pukul 16.00 WIB.
“Saya kesana mau ambil uang hasil jual getah dari kebun karet saya, yang waktu itu saya dapat sekitar tiga ratus ribu,” ungkap Agus saat memberikan kesaksian didampingi kuasa hukumnya, Adv Hj Titis Rachmawati SH MH CLA beberapa waktu lalu.
Namun saat dalam perjalanan pulang kata  Agus Tarwin, dirinya dihadang oleh segerombolan warga, di mana salah satunya sempat membacok lengan Agus menggunakan celurit. “Saya awalnya mengira mau dibegal, jadi saya coba kabur, tapi setelah saya dikejar saya diteriaki maling,” ujar Agus menceritakan kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Namun nahas dialami Agus, ia berhasil ditangkap massa yang sudah memuncak emosinya. Satu anggota Polsek Jejawi yang diduga ikut mengejar Agus Tarwin pun langsung memborgol tangannya. “Di situ saya dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan batu, di mana dengan kondisi saya diborgol, anggota polsek yang borgol saya hanya melihat saja,” ucapnya.
“Saya coba nanya kenapa saya ditangkap, mereka tuduh saya itu maling, padahal saya baru kesana hari itu untuk ambil uang kebun saya,” tambahnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur itu tak juga diamankan, yang ada justru Agus Tarwin dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai II. “Di sana ada kepala desa, dan puluhan warga saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok,” imbuhnya.
Agus Tarwin yang sudah dalam kondisi babak belur dan nyaris tak sadarkan diri, baru diamankan oleh petugas Polsek Rambutan yang tiba di lokasi bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan. (kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan