Akses Perumahan Kota Modern Sriwijaya Dirusak, Direktur PT Tamacon Diperiksa Polda Sumsel
Akses Perumahan Kota Modern Sriwijaya Dirusak, Direktur PT Tamacon Diperiksa Polda Sumsel-Foto: IST-
Direktur PT Tamacon, Fahmi, menegaskan bahwa MK tidak memiliki hubungan hukum maupun administratif dengan perusahaannya.
“Kami dipanggil sebagai saksi. MK bertindak sendiri, mengatasnamakan akta hibah yang sudah tidak berlaku. Kami sudah serahkan seluruh barang bukti ke penyidik,” katanya singkat.
Ia juga membenarkan bahwa jalan yang dirusak adalah akses tunggal menuju kawasan perumahan. Fahmi berharap penyelidikan ini bisa menyingkap fakta yang sebenarnya dan memberi keadilan bagi warga terdampak.
