OSS Sering Berubah, Bikin Pelaku Usaha Bingung
FORUM: DPMPTSP Sumsel menggelar Forum Konsultasi Publik SKM 2025 yang dihadiri perwakilan pelaku usaha, akademisi, serta perangkat daerah terkait untuk membahas tindak lanjut hasil survei dan sejumlah kendala pelayanan.- FOTO: DILA/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Saat ini, pelaku usaha kecil menghadap banyak kendala dalam pengurusan perizinan. Sistem OSS atau Online Single Submission terus mengalami perubahan. Hal ini tentu saja membingungkan pengguna.
''Perubahan aturan OSS sangat sering terjadi. Masuk ke sistem memang mudah, tapi sekarang bahkan penyandang disabilitas pun harus mengisi data detail. Banyak UMKM kesulitan karena diminta data modal, keuntungan, hingga peta lokasi yang sangat spesifik,” kata Ketua Komunitas UMKM Sumsel, Hermansyah.
Hal ini diungkapkan dalam Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel, kemarin.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pelaku usaha, akademisi, serta perangkat daerah terkait untuk membahas tindak lanjut hasil survei dan sejumlah kendala pelayanan, khususnya terkait implementasi Online Single Submission (OSS).
Lebih lanjut Hermansyah mengatakan, UMKM di daerah kerap kesulitan menyiapkan data teknis. Ada UMKM tidak hafal ukuran tanah atau detail lokasi. “Contoh, kami masukkan luas bangunan 150 meter, tapi ternyata tidak sesuai ketika diverifikasi. Ini bikin proses perizinan lama,” ungkapnya.
BACA JUGA:PROSPEK UMKM DI BALIK ISU MERGER GOTO–GRAB: DI MANA POSISI DANANTARA?
Dikatakan, dukungan dari DPMPTSP kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Melalui ini kami harapkan ada terobosan dan langkah agar usaha di Sumsel bisa berkembang,” harapnya.
Sementara itu, Welly Nailis, perwakilan akademis dari Unsri mengatakan, masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami hambatan akibat rendahnya literasi digital, kurang memahami sistem OSS, hingga tidak terbiasa menggunakan alat digital. “Keterbatasan akses, pengetahuan, dan SDM menjadi persoalan utama. Karena itu, perguruan tinggi siap berkolaborasi melalui program Kampus Merdeka, termasuk kegiatan magang mahasiswa,” ujarnya.
Dikatakan, mahasiswa khususnya dari program studi teknologi informasi dinilai bisa membantu pendampingan digitalisasi UMKM dan masyarakat. Mulai dari pengisian OSS, penyusunan peta lokasi, hingga penggunaan teknologi berbasis AI. Namun, kampus juga mengakui ada kendala penempatan lokasi magang yang sesuai kompetensi. “Kami siap membantu, tetapi penempatan magang perlu disesuaikan dengan keilmuan mahasiswa. Jika disinergikan dengan baik, mahasiswa dapat membantu mempercepat pemahaman digital masyarakat,” jelasnya.
Ketua Pokja Pelayanan Perizinan dan SKM, Kusmaneti menyampaikan forum ini menjadi sarana untuk menerima masukan secara langsung terkait pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP Sumsel. “Masukan dari pelaku usaha dan masyarakat sangat penting agar kebijakan dan pelayanan semakin relevan,” ujarnya.
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025 Menguat, Optimisme Pelaku Usaha Melonjak Tajam
BACA JUGA:PLN Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal, Kembangkan Sektor Pariwisata dan UMKM
Ditekankan, pentingnya kehadiran seluruh pemangku kepentingan. “Masukan dari masyarakat dan pelaku usaha sangat penting untuk penyempurnaan pelayanan perizinan sesuai visi misi Sumatera Selatan 2025-2029,” ujarnya.
