PPID ATR/BPN Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat Konten Digital Informatif
Kementerian ATR/BPN proaktif sajikan konten digital informatif untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan memudahkan akses layanan pertanahan. Kementerian ATR/BPN proaktif sajikan konten digital informatif untuk memperkuat keterbukaan informasi pub-IST-
“Petugas PPID harus memahami bahwa akses informasi merupakan hak dasar warga negara. Karena itu pelayanan perlu diberikan tanpa keraguan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Perjuangan di Hari Pahlawan 2025
Dalam kegiatan Uji Publik tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Menteri, Ajie Arifuddin; Kabag Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; serta Kabag Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, beserta jajaran Biro Humas.
