Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Jangan Hanya Bicara Aspek Hukum, Wagub Sumsel Cik Ujang Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Ini Harapannya

SUMUR MINYAK. Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Cik Ujang SE bersama sejumlah kepala daerah di Sumsel saat menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Rakyat yang berlangsung di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta-FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang, SE menyambut baik serta mendukung rencana legalisasi sumur minyak rakyat yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Penegasan itu disampaikan Cik Ujang usai menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Rakyat yang digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (9/10).

BACA JUGA:Sudah 5 Tewas, Jasad Prabowo Ngapung di Kolam, Jangan Anggap Sepele Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kaliberau

BACA JUGA:Polda Sumsel Perketat Pengawasan Pasca Insiden Sumur Minyak Tradisional Dengan 5 Korban Luka Bakar

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat karena legalisasi ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga peluang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar sumur minyak rakyat,” ujar Cik Ujang.

Wagub menambahkan, Sumsel memiliki banyak sumur minyak rakyat dengan potensi besar yang dapat dikelola secara legal dan produktif. Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara aspek legalitas, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Program legalisasi sumur minyak rakyat dinilai menjadi langkah nyata menuju kemandirian energi nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Rapat Tim Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi serta anggota Dewan Energi Nasional (DEN).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah penghasil minyak dari berbagai provinsi di Indonesia.

Pertemuan tersebut menjadi ajang penting untuk menyinergikan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan sekaligus legalisasi sumur minyak rakyat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dalam arahannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat merupakan kebijakan afirmatif yang berpihak pada masyarakat kecil.

Program ini diharapkan memberi kesempatan bagi masyarakat daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam secara sah dan berkelanjutan.

“Program ini adalah program pro-rakyat yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden. Selama ini pengelolaan minyak didominasi perusahaan besar, sekarang kita ingin masyarakat daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” tegas Bahlil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan