Pimpin Operasi Gabungan, Kasat Pol PP Palembang Sisir Pengamen Liar hingga Miras Ilegal, Ini Tujuannya
BINCANG : Kasat Pol PP Kota Palembang, Dr Herison Muis M.Pd berbincang dengan sejumlah wisatawan dan warga Palembang yang tengah menikmati keindahan Jembatan Ampera di sela-sela giat operasi gabungan bersama Polrestabes Palembang, Kamis (11/9) malam. -Foto : kemas/sumeks -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya menciptakan rasa aman terhadap pelancong yang datang ke Palembang terus dilakukan oleh aparat terkait.
Seperti gelar operasi penertiban gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Polrestabes Palembang yang dilakukan di sejumlah kawasan keramaian, Kamis (11/9) malam.
BACA JUGA:Youtuber Nyaris Dipalak di BKB Palembang, Dishub dan Satpol PP Saling Lempar Tanggung Jawab
BACA JUGA:Satpol PP Muba Gagalkan Tawuran Brutal Pelajar di Sekayu, Senjata Tajam Disita!
Di antara lokasi yang disasar pada operasi penertiban kali ini mulai dari pengamen liar, warung yang menjual minuman keras tanpa izin edar resmi, dan sejumlah tindakan yang meresahkan masyarakat lainnya.
Menurut Kasat Pol PP Palembang Dr Herison Muis MH yang memimpin operasi kali ini digelar di kawasan wisata dan pusat keramaian di Kota Palembang, seperti Benteng Kuto Besak (BKB) dan di kawasan Jembatan Ampera.
"Ini juga sebagai tindak lanjuti dari adanya video viral di medsos beberapa waktu lalu ada pengunjung yang tengah menikmati suasana Jembatan Ampera.
Dipaksa memberikan uang oleh oknum pengamen bahkan dengan pembayaran aplikasi digital," sebut Herison, kemarin (12/9).
Herison kembali menegaskan dengan melakukan operasi penertiban ini pihaknya sama sekali tidak berniat untuk melarang orang untuk mencari nafkah.
Melainkan hanya ingin memastikan jika aktivitas yang dilakukan untuk mencari nafkah itu tidak membuat gaduh hingga merugikan orang lain termasuk wisatawan ataupun warga Palembang pada umumnya.
Dari hasil operasi penertiban yang dilakukan hingga menjelang dini hari kemarin (12/9) itu petugas gabungan mendapati beberapa orang pemuda dan pengamen yang tengah duduk-duduk di kawasan Jembatan Ampera.
"Satu orang pengamen didapati tengah dalam pengaruh minuman keras dan langsung kita amankan dan diberikan peringatan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Jika masih juga dilakukan dan kembali tertangkap akan kami berikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain pengamen, Satpol PP juga menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dalam razia yang dilakukan di seputaran BKB, Taman Nusa Indah, kawasan Jl SH Wardoyo hingga bawah Jembatan Ampera Kelurahan 7 Ulu, Jl Masjid Lama dan sejumlah minuman berbagai merek dan permentasi disita.
