Akhir Tahun, Komisi III DPRD Sumsel Minta Realisasi Dana PI Dari Perusahaan Capai 100 Persen
Editor: Irwansyah
|
Rabu , 07 May 2025 - 19:51
Komisi III DPRD Sumsel menuntut tiga perusahaan KKKS—Jambi Merang Pertamina, PHE Ogan Komering, dan PT Medco E&P Rimau—segera merealisasikan Participating Interest (PI) 10% kepada BUMD Sumsel Energi Gemilang (SEG).Foto:Ist/Sumateraekspres--
BACA JUGA:Simulasi Kredit Toyota Innova Non-Hybrid 2025, Pilihan MPV Andal dengan Tenor Hingga 60 Bulan
“Kalau perusahaan-perusahaan ini sudah menikmati hasil kekayaan alam Sumsel, sudah sewajarnya daerah juga ikut menikmati melalui mekanisme yang diatur undang-undang,” tutupnya.
