Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tabel Rincian Gaji PPPK dengan Sistem Single Salary yang Mencuat di RAPBN 2026

Wacana sistem gaji tunggal bagi ASN kembali mencuat setelah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026-Foto: sumateraekspres.id-

Perkiraan Gaji ASN dengan Skema Gaji Tunggal 

Berdasarkan simulasi, gaji ASN dengan sistem single salary diproyeksikan bervariasi mulai Rp3 juta hingga Rp39 juta, tergantung level jabatan.

Misalnya, jabatan pimpinan tinggi (JPT) I diperkirakan menerima Rp39,36 juta, sedangkan jabatan fungsional atau administrasi tingkat awal (JA-1/JF-1) sekitar Rp3,1 juta. Berikut daftar lengkapnya:

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT):

1. JPT-I: Rp39.365.146

2. JPT-II: Rp37.490.615

3. JPT-III: Rp35.705.348

4. JPT-IV: Rp34.005.093

5. JPT-V: Rp32.385.803

6. JPT-VI: Rp30.843.622

7. JPT-VII: Rp29.374.878

8. JPT-VIII: Rp27.976.074

9. JPT-IX: Rp26.643.880

Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF):

1. JA-15 & JF-15: Rp22.203.233

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan