Pemutihan Pajak Sumsel: Antara Lonjakan PAD Sesaat dan Tantangan Keberlanjutan
Program pemutihan pajak kerap menjadi senjata ampuh pemerintah daerah termasuk Sumsel untuk menggenjot pendapatan.-Foto: sumateraekspres.id-
Meski memberikan banyak peluang, pemutihan pajak tetap menyisakan tantangan.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Berikan Insentif Pajak, Pemutihan Pajak 17 Agustus-17 Desember 2025
BACA JUGA:Merdeka Pajak, Pemprov Sumsel Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor
Penghapusan denda dan keringanan lain secara otomatis mengurangi potensi penerimaan daerah.
Data terbaru bahkan menunjukkan, pada semester pertama 2025 penerimaan pajak daerah mengalami penurunan hingga 8,06 persen. Tekanan ini bukan hanya akibat kebijakan pemutihan, melainkan juga dipicu dinamika ekonomi global.
Antara Strategi dan Antisipasi
Singkatnya, pemutihan pajak memang mampu mencetak lonjakan penerimaan dalam waktu singkat sekaligus menumbuhkan budaya kepatuhan pajak.
Namun, kesinambungan pendapatan daerah tetap bergantung pada manajemen administrasi yang efisien serta kebijakan fiskal yang konsisten.
Risiko penurunan pendapatan jangka pendek pun harus diantisipasi sejak awal agar tidak mengganggu agenda pembangunan daerah.
