Pemutihan Pajak Sumsel: Antara Lonjakan PAD Sesaat dan Tantangan Keberlanjutan
Program pemutihan pajak kerap menjadi senjata ampuh pemerintah daerah termasuk Sumsel untuk menggenjot pendapatan.-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Program pemutihan pajak kerap menjadi senjata ampuh pemerintah daerah termasuk Sumsel untuk menggenjot pendapatan.
Dalam jangka pendek, kebijakan ini terbukti mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wajib pajak yang sebelumnya menunggak merasa terbantu dengan adanya penghapusan denda serta keringanan biaya administrasi, sehingga lebih terdorong untuk melunasi kewajiban mereka.
Namun, dampak jangka panjang dari kebijakan ini tidak selalu sejalan dengan peningkatan PAD yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Daftar Kendaraan yang Bisa Ikut Pemutihan Pajak di Sumsel 2025
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025: Syarat, Prosedur, dan Cara Daftar
Banyak pakar menilai bahwa efektivitas pemutihan pajak akan bergantung pada kualitas sistem administrasi pajak dan sejauh mana kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat terus dipupuk setelah program berakhir.
Menumbuhkan Kesadaran dan Kepatuhan Pajak
Selain sisi fiskal, pemutihan pajak juga dinilai berdampak pada perilaku masyarakat.
Masyarakat yang terbiasa melunasi pajak tanpa beban denda diharapkan lebih disiplin membayar kewajibannya tepat waktu di periode selanjutnya. Jika kepatuhan ini terjaga, stabilitas PAD dapat lebih terjamin.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak 2025: Dari 4 Juta Wajib Pajak, Hanya 1,3 Juta yang Taat Bayar di Sumsel
Dorongan untuk Otonomi Daerah
Bertambahnya penerimaan pajak memberi ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah.
Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam konteks otonomi daerah, kebijakan ini dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kemandirian fiskal.
