Verifikasi Rekening TPG 2025 Wajib Lewat Info GTK, Begini Prosedurnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal GTK menegaskan pentingnya verifikasi rekening bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal GTK menegaskan pentingnya verifikasi rekening bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.
Proses ini dilakukan secara daring melalui laman resmi Info GTK dan menjadi syarat mutlak agar pencairan tunjangan berjalan lancar.
Berikut alur verifikasi rekening yang wajib diperhatikan:
-
Login ke Info GTK
Guru membuka laman info.gtk.dikdasmen.go.id dengan akun masing-masing. -
Cek Status Rekening
-
Valid: rekening telah diverifikasi bank dan siap digunakan.
-
Menunggu Verifikasi: rekening masih diproses oleh pihak bank.
-
Tidak Valid: terdapat kesalahan data, sehingga harus segera diperbaiki melalui operator SIMTUN di Dinas Pendidikan.
-
-
Konfirmasi Kepemilikan
Jika rekening benar milik sendiri, guru memilih opsi “Ya”. Namun jika data salah atau rekening bukan milik pribadi, maka pilih “Tidak” dan laporkan untuk perbaikan. -
Validasi Rekening Gaji ASN
Guru ASN diminta menandai apakah rekening yang digunakan juga berfungsi sebagai rekening gaji atau hanya khusus untuk pencairan TPG. -
Persetujuan Penggunaan Rekening
Langkah berikutnya adalah menyetujui bahwa rekening tersebut dipakai untuk penyaluran tunjangan profesi. -
Perbaikan Data (Jika Diperlukan)
Apabila ditemukan kesalahan, guru wajib segera memperbaikinya melalui operator SIMTUN sebelum melakukan validasi ulang. -
Pastikan Rekening Aktif
Hal ini krusial agar pencairan tunjangan tidak terhambat.
Direktorat Jenderal GTK menegaskan bahwa guru yang tidak melakukan verifikasi atau memiliki rekening tidak valid berpotensi mengalami keterlambatan, bahkan kegagalan pencairan tunjangan.
