BTN Syariah Dorong UMKM Bangkit Lewat Skema KUR Berbasis Syariah
Menggenggam harapan baru! Melalui KUR BTN Syariah, pelaku UMKM kini bisa mengakses pembiayaan hingga Rp500 juta tanpa agunan tambahan. Proses cepat, margin ringan, dan sepenuhnya berbasis syariah. Foto:BTN Syariah--
SUMATERAEKSPRES.ID – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, harapan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menemukan titik terang.
Lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dari BTN, akses terhadap pembiayaan usaha kini menjadi lebih mudah, terjangkau, dan pastinya sesuai prinsip syariah.
BTN Syariah menawarkan skema pembiayaan yang tak hanya ramah secara ekonomi, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai halal.
BACA JUGA:TRANSFORMASI MPLS RAMAH 2025 BERFOKUS PADA HAK ANAK DAN KARAKTER
BACA JUGA: Jurusan Kuliah Paling Cocok untuk Wirausaha Muda, Jalan Pintas Menuju Dunia Bisnis
Dengan margin pembiayaan ringan mulai dari 6% per tahun dan tambahan subsidi dari pemerintah hingga 5%, pelaku UMKM dapat memperoleh dana usaha hingga Rp500 juta tanpa harus menyediakan jaminan tambahan.
Ini menjadi solusi nyata bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha tanpa terbebani agunan.
Lebih lanjut, BTN Syariah telah melakukan lompatan besar dalam layanan digital.
Proses pengajuan KUR kini bisa dilakukan melalui smartphone, berkat sistem digital yang terintegrasi dengan decision engine dan credit scoring.
BACA JUGA:Halte tak Terawat Bahayakan Pengguna
Inovasi ini memungkinkan proses verifikasi dan persetujuan berlangsung cepat, praktis, dan efisien—cocok dengan ritme pelaku usaha kecil yang dinamis.
Fokus utama penyaluran KUR BTN Syariah adalah pada sektor-sektor strategis seperti kuliner, tekstil, kulit, dan furnitur.
Keempat bidang ini dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi serta kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
