BTN Syariah Dorong UMKM Bangkit Lewat Skema KUR Berbasis Syariah
Menggenggam harapan baru! Melalui KUR BTN Syariah, pelaku UMKM kini bisa mengakses pembiayaan hingga Rp500 juta tanpa agunan tambahan. Proses cepat, margin ringan, dan sepenuhnya berbasis syariah. Foto:BTN Syariah--
Dengan begitu, tak hanya pelaku usaha yang tumbuh, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara luas.
BACA JUGA:Tak Lagi Dipilih, tapi Ditunjuk, Posisi Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Desak Made Raih Perak
BTN Syariah telah mengalokasikan dana sebesar Rp3,3 triliun untuk mendukung program ini.
Pembiayaan ini terbuka bagi pelaku UMKM yang telah menjalankan usahanya minimal selama enam bulan.
Persyaratannya pun dibuat sederhana: cukup melampirkan e-KTP, NPWP (bagi pinjaman di atas Rp50 juta), serta dokumen legalitas usaha seperti NIB atau surat keterangan usaha.
Lewat skema KUR ini, BTN Syariah tidak sekadar menawarkan pembiayaan, melainkan juga membangun ekosistem UMKM yang mandiri dan berdaya saing.
BACA JUGA:Sinergi Ilmu dan Kebijakan untuk Palembang Lebih Hijau, Adil, serta Berkelanjutan
BACA JUGA:Tebar Pesona Sekaligus Branding
Sebuah langkah konkret untuk menggenggam harapan masa depan UMKM Indonesia.
