Pinjaman Online vs Paylater: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Bedanya!
Ilustrasi beda Pinjaman Online vs Paylater-Foto: sumateraekspres.id/Gemini-
SUMATERAEKSPRES.ID - Di tengah pesatnya pertumbuhan layanan keuangan digital di Indonesia, dua istilah yang makin sering kita dengar adalah pinjaman online dan paylater.
Keduanya menawarkan kemudahan dalam mengakses dana secara cepat, namun sejatinya memiliki sistem kerja dan tujuan penggunaan yang cukup berbeda.
Lalu, apa sebenarnya yang membedakan Pinjaman Online vs Paylater, simak yuk.
Apa Itu Pinjaman Online?
Pinjaman online, atau yang akrab disebut pinjol, merupakan fasilitas peminjaman uang tunai yang disediakan oleh perusahaan teknologi finansial (fintech).
Pengguna hanya perlu mengisi data secara digital, lalu menunggu proses verifikasi.
Jika disetujui, dana akan langsung cair ke rekening peminjam dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan—mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga biaya mendesak.
Ciri khas utama dari pinjol adalah fleksibilitas dana. Uang hasil pinjaman dapat dipakai di mana saja, kapan saja, tanpa dibatasi oleh jenis transaksi tertentu.
Meski praktis, pinjol sering kali memiliki bunga yang tinggi serta tenor yang pendek, bahkan ada yang hanya hitungan hari.
BACA JUGA:Bank BRI .Membutuhkannya, ini 11 Jurusan Muliah yang Banyak Bekerja di BUMN itu
BACA JUGA:Toyota Land Cruiser 2025, Raja SUV Tangguh Berbalut Kemewahan, Siap Taklukkan Jalanan dan Alam Liar
Mengenal Layanan Paylater
Berbeda dengan pinjol, paylater bukanlah pinjaman dalam bentuk uang tunai.
Layanan ini berfungsi sebagai metode pembayaran tunda yang biasanya terintegrasi dengan platform digital seperti marketplace, aplikasi transportasi online, hingga layanan travel. Sebut saja Shopee PayLater, Gojek PayLater, Tokopedia, dan Traveloka.
