Pertamina Apresiasi Tindakan Polda Sumsel Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Industri
Pertamina Patra Niaga juga menyerukan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi proses distribusi BBM, termasuk BBM subsidi.-IST-
PALEMBANG-SUMATERAEKSPRES.ID-Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) industri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Dila Amanda Kenniza, Kamis (19/6).
Ia menyatakan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Sumsel bersama Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Tipidter Ditreskrimsus).
"Kami apresiasi atas kerja cepat aparat. Penindakan ini penting demi menjaga keadilan distribusi BBM industri," tegas Dila.
BACA JUGA:Bangun Budaya Keselamatan sejak Dini, Kilang Pertamina Plaju
Dalam kasus tersebut, pelanggaran dilakukan oleh PT KEN, salah satu transportir yang bekerja di bawah naungan PT Elnusa Petrofin.
Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga menyatakan telah melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas berupa pemblokiran terhadap PT KEN.
Dengan pemblokiran tersebut, armada mobil tangki milik PT KEN tidak lagi diperbolehkan mengakses pengisian BBM di seluruh Fuel Terminal milik Pertamina Patra Niaga.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga integritas rantai distribusi energi nasional,” ungkap Dila.
BACA JUGA:10 Kampus Paling Banyak Cetak Alumni yang Bekerja di PT Pertamina dan PLN, Kamu Lulusan yang Mana?
BACA JUGA:7 Jurusan Teknik yang Paling Diburu oleh PT Pertamina, Simak Daftarnya di Sini!
Tak hanya itu, Pertamina Patra Niaga juga menyerukan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi proses distribusi BBM, termasuk BBM subsidi.
Dila mengajak masyarakat segera melapor ke pihak berwenang atau melalui Pertamina Call Center 135 bila menemukan indikasi penyelewengan, asalkan disertai bukti yang sahih.
