Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kapten Tugboat Terancam Hukuman Berat, Lalai Saat Manuver di Perairan Sungai Musi!

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono sebut kapten kapal Tugboat Marina 2210 ditetapkan tersangka atas kelalaian saat manuver, menyebabkan tewasnya dua ABK. Foto: nanda/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES ID - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus memi gagalnya dua anak buah Kapal (ABK) kapal Tb Marina 2210 yang menggandeng tongkang Marine power 3058 yang diduga tersebut tapi towing saat akan manuver di perairan Sungai Musi di Kawasan Gandus, Minggu (13/4) lalu. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemerikasaan dan pendalaman berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi saksi. 

"Nah hasil penyidikan, diduga insiden tersebut terjadi karena kapten kapal yang menakhodai Tb Marina 2210 telah lalai saat akan bermanuver untuk bersandar, " Katanya, Sabtu (19/4/2025). 

Untuk itu, lanjut Harryo, pihaknya kini telah menaikkan status kasus ini ke Penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Nah untuk kapten kapal Tb Marina 2210 statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan ABK nya, " Jelas Harryo

BACA JUGA:Suspensi Udara Pecah, Bus Miyor Sumbar-Jakarta Kecelakaan Tunggal di Tol Kapal Betung, Kernet Tewas Terjepit

BACA JUGA:Ini Kata Polisi, soal Pecahnya Suspensi Udara Bus Miyor yang Kecelakaan Tunggal di Tol Kapal Betung

Lanjut Harryo, diketahui salah satu kelalaian yang dilakukan kapten kapal yakni tidak melakukan dan menjalankan prosesur yang ada di kapal saat akan menggeser dan mengembalikan posisi tongkang Marine power 3058 yang di tariknya. 

"Nah manuver yang tidak dijalankan sesuai SOP inilah yang membuat kedua korban berasa pada posisi yang kurang aman dan tidak menguntungkan, sehingga saat tali towing mengencang menghantam keduanya, " Jelasnya. 

Selain itu, Harryo juga memastikan pihak kapal (perusahaan) saat ini sudah memberikan santunan untuk meringankan keluarga kedua korban yang ditinggalkan.

Sedangkan untuk tersangka sudah dilakukan penangkapan serta petugas juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti tugboat dan tongkang yang beroprasi pada saat peristiwa terjadi. "Tugboat dan tongkang sudah kita amankan serta tersangka kita tahan untuk kepentingan penyidikan, " Jelasnya. 

Sebelumya diberitakan, asat Polair AKBP Yudha Setiawan membenarkan terkait insiden yang merenggut nyawa dua orang ABK. "Kejadiannya pagi tadi (13/4/2025), sekitar pukul 06.20 wib, di Perairan Sungai Musi kec. Gandus Kota Palembang," Katanya saat dikonfirmasi. 

Lanjut Yudha, kedua Korban yakni Heru Bahri, tercatat sebagai warga jl.manggis 13, kel.Kuranji kec. Kuranji kota Padang. Lalu korban lainnya yakni Tendiko Arifin tercatat sebagai warga Jl.Mesjid, Kel.Rawa badak Selatan, Jakarta Utara. "Atas insiden ini kami telah memeriksa saksi saksi, dan masih dalam penyelidikan," Jelasnya. 

BACA JUGA:Bus Terguling di Tol Kapal Betung OKI, Kerusakan Air Suspension Diduga Jadi Penyebab

BACA JUGA:Meninggal di Laut Lepas dari Thailand Menuju Banyuasin, Kru Kapal MV Falcon Tridenr Asal Ukraina

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan