Oknum Security Edarkan Sabu, Simpan BB di Kaleng Rokok dan Kotak Minyak Rambut
PENGEDAR NARKOBA : Tersangka Misra Ariansyah yang diringkus petugas Satresnakroba Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti narkoba.-FOTO : Andika-
BACA JUGA:Top, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar
BACA JUGA:Residivis Curat Kecanduan Judi Slot dan Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Ogan Ilir kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (dik)
