Curi 2 Motor dan 3 Tabung Gas, Remaja 16 Tahun Dibekuk di Ogan Ilir
Remaja 16 tahun diciduk polisi setelah curi dua motor dan tabung gas di Ogan Ilir! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
Berkat informasi dari masyarakat, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang ternyata berada di sekitar rumahnya di Desa Kandis.
"Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di sekitar rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan," lanjut Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Produksi MBG, Pastikan Keamanan dan Kebersihan Makanan untuk Siswa
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang menjadi barang bukti. Saat ini, MIA telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi yang ada.
Tujuan utamanya adalah untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Proses pemeriksaan akan terus kami lakukan. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini," tambahnya.
BACA JUGA:Update Toyota Calya Hantam Trotoar Jembatan Ampera, Lalu Lintas Lumpuh Selama Proses Evakuasi
Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan segera melaporkan jika menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar.
Operasi Pekat Musi 2025 akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
