Curhat Para Kades dalam Seminar Desa Bersinar, Respon Banpol Lambat, Identitas Pelapor Bocor
DESA BERSINAR: Kepala BNNP dan Dirresnarkoba Polda Sumsel jadi narasumber dalam seminar Desa Bersinar di Hotel Novotel, kemarin.-FOTO: IST-
Pada sesi ketiga seminar kemarin, hadir narasumber Kasi Intel Kejari Muba Abdul Harris Augusto SH MH dan dokter Subspesialis Adiksi RS Ernaldi Bahar, dr RA Mulya Liansari SpKJ.
Kasi Intel Abdul Harris menyoroti kasus narkotika yang tergolong tinggi di Muba. Terhitung Januari-Oktober 2025 pihaknya menangani 90 perkara narkotika.
Ini jadi bukti peredaran narkotika sudah menyasar wilayah pedesaan.”Keberadaan desa-desa yang tangguh secara hukum dan sosial dapat menjadi benteng utama dalam memutus rantai penyebaran narkotika,” ucapnya.
Dia juga mengulik konsep Desa Bersinar. Katanya, Desa Bersinar bukan sekadar slogan. Tapi satuan wilayah harus memenuhi kriteria tertentu untuk menjalankan program pencegahan secara aktif.
Untuk itu, pemahaman tentang narkotika, jenis golongannya, serta dampak yang ditimbulkannya perlu terus disosialisasikan.
Kata dia, dampak negatif narkoba mulai dari kerusakan kesehatan fisik, gangguan mental, tekanan sosial, dampak ekonomi, hingga kriminalitas.
Rehabilitasi hanya untuk pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Rehabilitasi hanya dapat diberikan apabila tersangka memenuhi kualifikasi, didukung hasil asesmen terpadu dan jaminan keluarga,” jelasnya.
Dari sisi kesehatan, dr RA Mulya Liansari SpKJ memberikan penjelasan ilmiah mengenai bagaimana narkoba bekerja di otak.
“Zat narkoba memberikan sensasi euforia yang membuat pengguna sulit melepaskan diri karena otak diajari untuk mencari narkoba terus menerus,” ungkapnya.
Ketergantungan tersebut membuat pengguna rentan stres berlebih, kehilangan kemampuan menilai risiko, hingga mengalami kerusakan tubuh dan sel otak dalam jangka panjang.
Banyak penyalahguna narkoba mengalami perubahan perilaku yang mengarah pada ketergantungan.
Tidak sedikit pula yang terjebak melakukan tindakan berisiko, menghabiskan uang meski dalam kondisi keuangan sulit, bahkan meninggalkan aktivitas sosial maupun pekerjaan akibat kecanduan.
Program rehabilitasi hadir sebagai solusi pemulihan, tidak hanya bagi pecandu tapi juga penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.
Program yang diselenggarakan RS Erba ada dua tahap, yakni Primary Program dan Re-Entry (Rehabilitasi Psikososial).
