Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sayonara Honorer Non-Database, BKN Persilakan Cari Alternatif Lain

Ilustrasi tenaga honorer-Foto: Freepik-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Ada ribuan pegawai non-ASN alias honorer yang bakal kehilangan pekerjaan. Sebab, pemerintah di tahun ini hanya akan menyelesaikan status honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja. setelah tahun ini, tidak ada lagi yang namanya pegawai honorer di semua instansi.

Bahkan, Kepala BKN Prof Zudan Arif sudah memastikan penyelesaian afirmasi tenaga honorer akan tuntas pada tahun ini. Ia minta agar honorer non-database BKN mencari alternatif lain. Itu artinya, sayonara untuk para honorer non-database. "Bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” ujarnya.

Namun, usaha para honorer non-database ini tentu tidak akan mudah. Mereka harus bersaing ketat dengan lulusan baru, profesional, bahkan tenaga ahli yang memiliki pengalaman dan kualifikasi tinggi. Tidak ada jaminan formasi untuk mereka. Belum lagi harus ikut proses seleksi lebih ketat dan kompetitif, mengikuti prosedur dari awal seperti peserta umum.

Sementara, banyak formasi CPNS saat ini lebih mengutamakan bidang teknis dan spesifik, seperti tenaga IT, analis data, dan sebagainya. Jika ingin mencoba jalur ini, honorer harus siap memperbarui kompetensinya, belajar soal-soal seleksi ASN, dan mengikuti informasi terbaru terkait pembukaan formasi CPNS.

BACA JUGA:Berharap Tetap Diakomodir, Minta Pemerintah Berpihak pada Honorer Non-Database

BACA JUGA:Ribuan Honorer R3-R4 Perlu Bersabar, Wako Palembang Tunggu Juknis Kemen PAN RB

Bagaimana kondisi di Sumsel? Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan kalau honorer non-database yang tidak dapat diakomodir ke dalam PPPK, nantinya akan diusulkan atau dialihkan menjadi outsourcing. "Kita alihkan ke outsourcing,"katanya, kemarin.

Pengadaan outsourcing dapat dilakukan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja seperti jasa kebersihan, satpam, pengemudi, dan pramu bakti. "Itu jenis penyediaan jasa pekerjanya," bebernya. Untuk itu, Sekda akan menginstruksikan kepada OPD untuk tetap mengakomodir honorer non-database melalui sistem outsourcing.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer non-database yang sebelumnya khawatir kehilangan pekerjaan dapat tetap bekerja, meski dengan skema yang berbeda dari sebelumnya. Erwin menambahkan, dia telah beberapa kali memimpin rapat membahas hal tersebut. “Kami akan segera melaksanakan keputusan itu,” tambahnya. 

Langkah yang sama diambil Pemkot Lubuklinggau. "Pemkot tidak ada rencana untuk merumahkan tenaga honorer non-database, semuanya akan tetap diberdayakan. Namun akan diarahkan jadi tenaga outsourcing," ungkap Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Mutasi BKPSDM Kota Lubuklinggau, M Adi Dwi Cahyo.

Adapun pekerjaan bagi tenaga outsourcing meliputi tenaga pramusaji, jaga malam, driver dan cleaning service. "Kalau mereka selama ini ditempatkan sebagai tenaga administrasi, maka akan diarahkan ke empat kategori tenaga dasar tersebut," jelasnya. 

BACA JUGA:Belanja Pegawai Kuras Anggaran, Gubernur Herman Deru Soroti Cermati Honorer dan PPPK agar Tak Membebani APBD

BACA JUGA:Selepas Apel, Ratusan ASN dan Honorer di Dua OPD Pemkot Palembang di tes Urine

Kebijakan ini nantinya akan disampaikan kepada para tenaga honorer non-database. Bagi yang tidak berkenan dipekerjakan sebagai outsourching, artinya mereka memilih untuk merumahkan diri diri sendiri. "Sudah ada yang merumahkan diri sendiri, Untuk jumlah kami belum dapat memastikan totalnya, karena kebijakan itu diserahkan sepenuhnya ke OPD masing-masing," imbuh dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan