MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - PLT Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muratara, Muhamad Syukur, klarifikasi sejumlah tuntutan yang dilayangkan terhadap dirinya.
Dia menegaskan harus meluruskan sejumlah informasi yang muncul saat aksi penyegelan kantor Dishub Muratara, yang dilakukan sejumlah pegawainya, selasa (18/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Muhammad Syukur mengungkapkan, pembayaran honorarium poskotis idul fitri 1444 H, memang belum bisa dicairkan. Karena memang proses pencairan honor itu, harus sesuai prosedur dan proses adminitrasi yang lengkap.
"Akan tetapi Kadishub dan Kassubag Keuangan akan mencari solusi, jalan keluarnya. Kami akan bertanggungjawab untuk dapat membayarkan honorarium tersebut," tegasnya.
BACA JUGA : MIRIS! Petugas Dishub Segel Kantor Sendiri Tuntut THR dan Pembayaran Honor
Pihaknya mengungkapkan, permaslaahan ini merupakan masalah internal yang tidak perlu diperdebatkan, karena hanya menyangkut proses adminitrasi dan teknis Birokrasi.
"Kami paham apa yang dialami rekan rekan di lapangan. Tapi kita tetap harus ikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Kita harap tidak terjadi keributan seperti ini, dan petugas pos PAM agar bisa melaksanakan tugas dengan baik," bebernya.
Dia mengharapkan, seluruh TKS Dishub Muratara, agar tidak terprovokasi dengan hal-hal yang tidak di inginkan. "Honorarium itu, pasti tetap akan di bayarkan," tandas PLT Kadishub Muratara.(zul)
Kategori :