“Kuras Rumah” Sekcam, Empat Pencuri Masuk Bui

Minggu 16 Apr 2023 - 21:36 WIB
Reporter : Hasim Sumeks
Editor : Hasim Sumeks

  MUSI RAWAS - Empat orang komplotan pencuri di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) bakal Lebaran di sel tahanan.  Mereka  digulung polisi setelah sebelumnya menerima laporan kasus pencurian yang terjadi pada Jumat 7 April 2023 lalu, sekira pukul 02.30 WIB.  Ketika itu para pencuri membobol rumah milik RD, Sekretaris Camat (Sekcam) Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.

Berdasarkan laporan korban, angota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi dan Tim Landak Satreskrim Polres Mura langsung berkoordinasi dalam melakukan penyelidikan. Berkat keseriusan petugas, Sabtu (15/4), sekira pukul 02.00 WIB, satu persatu komplotan pencuri itu berhasil diringkus.

Mereka yang ditangkap yaitu Aris Wanto (31) dan Robana (25), warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi. Kemudian Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA : Bermimpi Didatangi Sinar Berlafaz Allah, Diiringi Lantunan Salawat Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK menjelaskan dalam aksinya para pelaku berhasil membawa kabur beberapa barang berharga milik korban. Di antaranya  satu unit sepeda motor Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, satu unit TV Merk LG 42, satu unit mesin cuci, satu mesin air, satu unit AC duduk, satu unit kipas angin, lalu ada satu buah tabung gas LPG 3 kg.

"Korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta, sehingga melapor ke pihak kepolisian," jelas Kapolsek Muara Lakitan AKP Fettra Albert, kemarin (16/4).

"Modusnya, para pelaku beraksi masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel. Kemudian mereka dengan leluasan menguras isi rumah korban," katanya. (lid)

 
Tags :
Kategori :

Terkait