MUARA ENIM - Pertambangan tanpa izin (Peti) di kawasan Tanjung Enim terus menuai permasalahan sampai masalah ketertiban lingkungan. Bahkan sempat viral di media sosial tumpahan batu bara hasil peti ini mengotori jalan dan membuat beberapa pengendara terjatuh.
Atas dasar itu, Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD meninjau ke lapangan tepatnya di kawasan Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul. "Saya sangat prihatin sekali melihat kondisi ini, batu bara tumpah di jalan, sungguh sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban dan aktivitas warga," ujarnya didampingi Kepala Desa Darmo, Ilwan Utama.Menurutnya, inilah dampak peti. ‘’Tak ada rambu atau SOP yang benar seperti layaknya perusahaan legal, memiliki standar, ada prinsip pertambangan,’’ ujarnya yang sangat berharap kementerian terkait memberikan langkah konkret terhadap aktivitas seperti ini Dikatakan, dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menggarisbawahi pemerintah daerah memiliki wilayah tapi pengelolaannya berada di pemerintah pusat. "Saya minta dengan hormat, tegas ke pihak berwajib untuk ditindak dan saya bersama jajaran akan ikut. Saya pastikan tidak akan berpihak kepada peti karena sangat mengganggu ketertiban terutama lingkungan," tegasnya.
Dirinya sangat mendukung langkah Polres Muara Enim untuk terus melakukan penertiban. "Kami terus berkomunikasi dengan kementerian dan menggiring pemerintah pusat bersikap tegas terhadap hal ini," tuturnya.Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi Sik SH MH mengatakan salah satu alternatif permasalahan tambang di Muara Enim ini adalah legislasi sebagai win-win solution namun terap harus dalam koridor hukum yang berlaku. "Sepanjang tidak ada regulasi, peti tetap pelanggaram hukum, kami siap mengawal kebijakan pemerintah karena pemerintah hadir untuk mensejahterakan masyarakat," tukasnya. (Way/)
Kategori :