Baznas sebagai lembaga resmi pengumpul dan penyalur ZIS terus berusaha menghimpun itu. Terutama zakat dari kalangan ASN. “Potensi zakat seluruh umat Islam di Sumsel ini sebenarnya Rp2,3 triliun dalam setahun. Luar biasa,” kata Ketua Baznas Sumsel Drs H Najib Haitami melalui Wakil Ketua I H Kiagus Aminuddin Fauzie SE, kemarin (15/4).Angka ini didapat lewat riset yang dilakukan mahasiswa IPB pada 2020-2021 lalu. Namun, yang berhasil terkumpul lewat Baznas se-Sumsel dari 17 kabupaten/kota dalam setahun hanya Rp80 miliar. Jomplang sekali. Dihimpun siapa sisanya? BACA JUGA : Payung Hukum Perbup/Perwali Padahal, jika semua bisa dikumpulkan Baznas, kemudian disalurkan lewat berbagai program yang terarah dan baik, diyakini akan mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Saat ini, Baznas bisa hidup bila ada dukungan kuat kepala daerah. Bila saja semua ASN bayarkan zakatnya melalui Baznas, ini sudah sebuah potensi besar. Namun memang, untuk zakat profesi baru dikenakan kepada ASN yang penghasilannya per bulan lebih dari Rp4,3 juta.
Dengan kata lain, tidak semua ASN mengeluarkan zakat profesinya. “Di bawah itu, paling infaq. Kalau di Sumsel, sesuai aturan gubernur lama, sebulan infaq hanya Rp10 ribu,” beber Aminuddin.
Kategori :