Para warga binaan yang menguasai lapas, menyebut protes karena petugas sering melalukan razia handphone (hp). “Di mana HAM di sini? Ada tidak hak asasi manusia (HAM) di sini? Itu yang perlu kami sampaikan, jadi kami mohon, kami butuh kenyamanan dan ketenangan di LP ini,” ucap salah warga binaan pelaku kerusuhan.
Dalam seminggu, bisa 3-4 kali razia untuk satu kamar. “Bukan digencet, bukan setiap hari dirazia. Sampai seminggu, 1 kamar bisa 3-4 kali dirazia. Kami intinya butuh ketenangan dan kenyamanan,” tambah pria itu.
Beruntung personel dari Polres Mura, Polres Lubuklinggau, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel, dan Kodim Lubuklinggau, langsung cepat berdatangan dan mengepung sekeliling Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Sehingga tidak ada warga binaan yang kabur dari lapas.
BACA JUGA:Mutasi Sipir, 15 Napi ke Nusakambangan,Dewan Sumsel Sebut Momen Bersih-Bersih
BACA JUGA:Kirim 69 Napi Kakap ke Nusakambangan
Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Sumsel Erwedi Supriyatno, mengatakan saat kerusuhan terjadi penghuni Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti, berisi 1.069 warga binaan. “Dipindahkan 65 orang, jadi sisa isinya 1.004 orang,” ujar Erwedi, Sabtu sore (10/5).
Sebanyak 65 napi yang dipindahkan itu, dijemput satu persatu dari kamarnya, oleh petugas lapas bersama Brimob Yon B Lubuklinggau, sekitar pukul 02.00 WIB. Lalu dipindah sementara ke Lapas Kelas I Lubuklinggau. Baru sekitar pukul 10.00 WIB, diberangkatkan ke Nusakambangan. (air)