Wamenko Imipas Tekankan Netralitas ASN di Tengah Dinamika Demokrasi
Wamenko Imipas Otto Hasibuan ingatkan ASN untuk tetap netral dan profesional. Netralitas dinilai sebagai kunci menjaga demokrasi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan negara berjalan adil dan transparan. Foto:Ist--
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diingatkan untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya.
Pesan penting ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan (Imipas), Otto Hasibuan, saat memimpin apel pagi virtual di lingkungan Kemenko.
Dalam arahannya, Otto menegaskan bahwa ASN adalah pelayan publik yang dituntut untuk profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Karena itu, setiap bentuk keterlibatan dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang keras.
BACA JUGA:Heboh! Petani Dikeroyok Brutal, Tewas Mengenaskan di Tengah Jalan, Polisi Kantongi Tiga Identitas
BACA JUGA:Smandala Mutiara Tunjukkan Mental Juara, Comeback Epik Singkirkan Nexat 19-12Menuju Fantastic Four
“Netralitas adalah wujud integritas ASN sebagai abdi negara. Sikap ini menjadi dukungan nyata terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia,” tegas Otto.
Ia menambahkan, jalannya demokrasi akan tetap sehat bila ASN fokus pada tugas pokok dan fungsi, yaitu memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, serta terbebas dari kepentingan politik.
ASN Diminta Bijak di Tengah Dinamika Demokrasi
Lebih jauh, Otto mengingatkan agar ASN mampu bersikap bijak dalam menghadapi dinamika politik yang sering kali memanas.
Menurutnya, profesionalisme ASN sangat menentukan dalam mencegah perpecahan maupun konflik kepentingan di masyarakat.
BACA JUGA:Thamrin Group dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Ogan Ilir
BACA JUGA:SMKN 4 Palembang Tunjukkan Mental Juara, Comeback Dramatis Tundukkan SMAN 2 Muara Enim
Peringatan ini juga ditujukan kepada jajaran petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang merupakan bagian dari ASN di bawah naungan Kemenko Hukum, HAM, dan Imigrasi/Pemasyarakatan.
Mereka diminta tetap fokus pada tugas pembinaan serta pengamanan Warga Binaan Pemasyarakatan, tanpa terpengaruh suhu politik yang berkembang.
