Ribuan Napi di Sumsel Dapat Remisi HUT RI ke-80, Ratusan Langsung Bebas
REMISI: Pemberian remisi secara simbolis di Musi Rawas.-FOTO: LOE/SUMEKS-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID — Suasana haru dan penuh harapan terasa di berbagai Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumsel karena beberapa narapidana mendapatkan remisi hukuman dan beberapa bahkan langsung bebas.
Di Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sumatera Selatan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, Minggu, (17/8).
BACA JUGA:624 Narapidana di Rutan Prabumulih Terima Remisi, 13 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
BACA JUGA:Ratusan Napi Dapat Remisi, Hari Kemerdekaan RI ke-80
Pasalnya, sebanyak 624 narapidana dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.
Dari total tersebut, 310 orang menerima remisi umum, sementara 314 lainnya mendapatkan remisi dasawarsa. Yang lebih menggembirakan, 13 narapidana langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Acara penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Wakil Wali Kota, Kajari, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua TP PKK, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua PN, dan unsur Forkopimda Kota Prabumulih.
Dalam sambutannya, Wali Kota Arlan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi umum dan dasawarsa ini diberikan bagi narapidana yang berkelakuan baik, serta memenuhi syarat formal maupun nonformal yang telah ditetapkan.
Harapan saya, ini menjadi awal baru bagi mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Selain penyerahan remisi, kegiatan juga diisi dengan penyerahan cinderamata berupa hasil karya warga binaan.
Produk-produk kerajinan tangan ini merupakan hasil kreativitas para tahanan, yang meskipun berada di balik jeruji, tetap mampu berkontribusi secara produktif.
Momentum ini tidak hanya menjadi simbol pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi penegasan bahwa proses pembinaan di Rutan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandi Wiguna, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan bagi narapidana yang terus menunjukkan komitmen untuk berubah.
