CLBK dengan Sumsel, AKBP Eko Rubiyanto Jabat Kapolres OKI, Ini Profilnya

Kamis 13 Mar 2025 - 16:09 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Perombakan besar-besaran dalam jajaran Polri kembali terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, termasuk mutasi posisi Kapolres di berbagai daerah. 

Salah satunya adalah penggantian Kapolres OKI, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Hendrawan Susanto. 

Kini, posisi tersebut diisi oleh AKBP Eko Rubiyanto, yang bukan sosok asing bagi masyarakat Sumatera Selatan.

AKBP Eko Rubiyanto sendiri dikenal memiliki hubungan erat dengan Sumsel, sehingga dirinya dikatakan "Cinta Lama Bersemi Kembali" (CLBK) dengan wilayah ini. 

Hal ini dikarenakan Eko sebelumnya pernah bertugas di beberapa posisi di daerah ini, sebelum akhirnya dipromosikan ke beberapa jabatan di luar Sumsel.

BACA JUGA:Mutasi Terbaru Polri, 8 Kapolres di Sumsel Berganti, Termasuk 2 PjU Polda Sumsel Leting Kapolri

BACA JUGA:Bangun Kolaborasi untuk Desa Bersinar, BNNP Sumsel Dukung Inisiatif Sumatera Ekspres

Sebelum menjabat sebagai Kapolres OKI, Eko Rubiyanto tercatat memiliki sejumlah pengalaman dalam dunia kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Pada tahun 2012, Eko memulai karirnya di Sumsel dengan menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Polresta Palembang.

Kemudian, pada tahun 2013, Eko dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Polsek (Kapolsek) Indralaya. Setahun kemudian, Eko dipindahkan ke Pulau Jawa dan menjalani sejumlah tugas penting di sana.

Di antaranya, Eko menjadi Kapolsek Muntilan, Kasat Lantas Polres Purworejo pada 2016, Kapolsek Pedurungan pada 2018, hingga Wakapolres Kudus pada 2020.

BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi Huawei Mate X6 vs Samsung Galaxy Z Fold 6: Siap Masuk Pasar Indonesia!

BACA JUGA:Video IKN Banjir Hebohkan Media Sosial, Otorita IKN Tegaskan Itu Hoaks

Pengalaman luas di bidang lalu lintas membawanya ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk mengikuti pendidikan Sempimmen Dikreg Ke-62 pada 2022.

Setelah lulus dari pendidikan tersebut, Eko kembali ditugaskan sebagai Kepala Seksi Penetapan Standar Penegakan Pelanggaran Korlantas Polri pada 2023.

Kategori :